Monday, 30 January 2017

Contoh Artikel tentang Kebebasan dan Kerukunan Umat Beragama

KEBEBASAN DAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Rachma Verina Rochim
            Wilayah Indonesia adalah wilayah yang cukup strategis bila dilihat dari segi apapun. Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik, Negara Indonesia juga memiliki Ideologi Pancasila yang didalamnya mengakui Warga Negara Indonesia(WNI)  yang berbeda suatu kepercayaan/keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang mereka sembah,kepercayaan/keyakinan itu sendiri sering disebut sebagai Agama.
Agama di Indonesia yang resmi diakui ada 6 diantaranya Agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Konghuchu belum lagi aliran kepercayaan yang lainnya.Agama-agama itu datang ke Indonesia melewati berbagai factor dan tidak datang begitu saja, ada yang melewati factor sejarah,ekonomi,social,dan factor lainnya.Warga Negara bebas memilih agamanya asalkan tidak keluar dari aturan yang berlaku.
            Didalam UUD 1945 pasal 29 pun telah disebutkan bahwa Negara Indonesia memiliki prinsip Ideologi Ketuhanan Yang Maha Esa oleh karena itu segala kegiatan yang kita lakukan harus sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara Indonesia juga memberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Menjalankan perintah-Nya adalah sebuah kewajiban sebagai umat yang beragama. Kita harus saling menghormati antara pemeluk agama lain agar dapat terciptanya ketentraman dan toleransi antar pemeluk agama.
            Tetapi meskipun begitu,masih ada hambatannya. Konflik berbeda agama selalu terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia pokok masalahnya pun kebanyakan dimulai dari hal kecil dan berkembang menjadi hal besar. Dengan contoh saling mengejek,kesalah pahaman,fanatic terhadap agamanya,dan lain-lain
            Jika di Indonesia berbeda agama masih menjadi konflik, itu berhubungan dengan proses pembangunan Negara Indonesia, mencemaskan warga Negara yang lainnya juga berakibat fatal bagi diri mereka. Pancasila dan UUD1945 sebagai Ideologi mungkin sudah tak berarti lagi jika seperti itu tidak bisa ditindak lanjuti.
            Oleh karena itu perlu adanya kerukunan antara umat beragama di Indonesia. Kerukunan itu sendiri datang dari diri masing-masing umat beragama, yaitu selalu menghargai agama lainnya apapun itu. Terus mendalami dengan baik agamanya, dengan contoh mendalami dasar keagamaannya,aturan keagamaannya
            Kita juga diwajibkan untuk menjaga dan toleransi terhadap sesama umat beragama, demi meningkatkan dan mempertahankan tali persaudaraan, kesejahteraan, keharmonisan, persatuan dan kesatuan. Dengan seperti itu tujuan kita sebagai umat beragama dapat terwujud yaitu bahagia selamat dunia dan di akhirat nanti karena akhirat lebih kekal dari apapun dengan kata lain mungkin kita hidup di dunia untuk mencari bekal di akhirat kelak.
            Contoh perilaku baik yang berhubungan dengan membangun kerukunan beragama sila pertama Ketuhanan yang maha Esa yaitu tidak mengganggu ibadah orang lain,saling menghormati antar umat beragama misalkan saat perayaan hari-hari besar menurut keagamaanya,bergaul dengan siapa saja, bertoleransi dan tidak membeda-bedakan sesuai agama,membantu membuat tempat beribadah agama lain,gotong-royong, tidak saling mencacimaki antar agama, dan lain sebagainya.

Sumber-sumber:
-          UUD1945 pasal 29
-          Buku paket PPKN Kurukulum 2013 kelas XI
-          http://stpakambon.wordpress.com

-          http://budhivensius.blogspot.com

No comments:

Post a Comment